Minggu, 14 Februari 2016

Makalah Masyarakat Bahasa



BAB I
PENDAHULUAN
     1.1  Latar Belakang
Kajian bahasa yang menitikberatkan pada hubungan antara bahasa dan masyarakat pemakainya disebut dengan sosiolingiustik. Konsep masyarakat bahasa masih belum baik secara utuh dan masih harus dikaji lebih dalam lagi. Ini dikarenakan banyaknya masyarakat bahasa yang belum memahami dengan bahasa yang disampaikan akibat dari beberapa aspek. Berikut akan disinggung sedikit apa itu masyarakat bahasa.
Bahasa sebagai alat komunikasi atau alat interaksi yang hanya dapat dimiliki manusia. Dalam kehidupan masyarakat, sebenarnya manusia juga dapat menggunakan alat komunikasi lain, selain bahasa. Namun tampaknya  bahasa merupakan alat komunikasi yang paling baik, paling sempurna, dibandingkan alat komunikasi lain termasuk juga alat komunikasi yang digunakan hewan.
Secara objektf hakikat keberadaan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Hakikat makna bahasa dan keberadaan bahasa senantiasa memproyeksikan kehidupan manusia yang sifatnya tidak terbatas dan kompleks. Bahasa (language) merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri (Kridalaksana, 2001: 21). Dengan perkataan lain semua manusia di dunia ini sama-sama berbudaya dengan fasilitas bahasa. Di mana pun bahasa dihasilkan dengan alat-alat ujaran yang sama dan dipakai untuk kepentingan komunikasi;  jelasnya untuk berbicara. Berdasarkan gejala ini, nampaknya gagasan universal grammar atau universal language sederhana sekali. Kenyataanya orang-orang dari berbagai tempat tidak selamanya saling mengerti sewaktu berbicara.  Kita sendiri mengalami adanya ketidaklancaran dalam komunikasi, sehingga saling pengertian tidak sepenuhnya tercapai. Andaikan kita memiliki (banyak) persamaan dalam kode linguistik, maka saling pengertian  (mutual intelligibility) bisa dicapai. Untunglah  ada yang kita kenal dengan paralinguistik (paralanguage) seperti isyarat dan mimik air muka yang bisa mengkomunikasi, walaupun masing-masing dari yang sedang berkomunikasi itu tidak sebahasa. Pada sisi lain kita mengenal orang-orang yang ada di sekeliling kita. Dengan mereka kita berkomunikasi dengan mudahnya karena sebahasa dalam satu masyarakat ujaran.
     1.2  Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi titik permasalahan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apakah pengertian masyarakat bahasa?
2.   Bagaimana ciri-ciri yang mendasari masyarakat bahasa dan terbentuknya masyarakata bahasa itu sendiri?
3.   Bagaimana bahasa dan tingkatan bahasa dalam masyarakat?
4.      Bagaimanakah faktor-faktor sosio-situasional mempengaruhi masyarakat bahasa?

     1.3  Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat dengan tujuan supaya dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang konsep pemahaman bahasa pada suatu masyarakat. Selain pemahaman dalam proses bahasa masyarakat, bab ini juga menjustifikasikan akan pentingnya pengetahuan  tentang bagaimana proses bahasa masyarakat itu berlangsung sehingga tercipta suatu pemahan bahasa yang baik disekelompok masyarakat.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Masyarakat Bahasa
Menurut  Chaer dan Agustina (2010:36) masyarakat tutur sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat yang memiliki verbal repetoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu. Maka dapat dikatakan bahwa kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur. Selain itu untuk dapat dikatakan satu masyarakat tutur adalah perlu adanya perasaan di antara penuturnya bahwa mereka merasa menggunakan tutur yang sama.
Menurut Rokhman (2011:7) Masyarakat bahasa adalah masyarakat tidak hanya berdasarkan pada perkembangan bahasa, tetapi berdasarkan sejarah, budaya dan politik. Pada tahap abstraksi yang cukup tinggi ditempatkan cirri-ciri kelompok yang memiliki kesamaan agama, usia, kelompok etnis, dan dibidang linguistic terutama kesamaan bahasa atau variasi bahasa. Pada taham abstraksi yang lebih rendah realitas bahasa tercermin melalui kelompok-kelompok yang bersemuka.
Masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompk orang yangmempunyai norma sama dalam menggunakan benyuk bentuk bahasa. Dilihat dari sempit dan luasnya masyarakat tutur dibagi menjadi 2, masyarakat tutur yang repetoir pemakaianya lebih luas, dan masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukan pemilikan wilayah linguistic yang lebih sempit. Kedua masyarakat tutur ini terdapat dalam masyarakat yang kecil atau tradisional maupun yang besar atau modern(chaer dan agustina:2010:38)

2.2  Terbentuknya masyarakat bahasa
Pada intinya masyarakat tutur terbentuk karena adanya saling pengertian (mutual intelligibility), terutama karena adanya kebersamaan dalam kode-kode linguistik secara terinci dalam aspek-aspeknya, yaitu sistem bunyi, sintaksis, dan semantik. Dalam saling  pengertian itu ternayata ada dimensi social psikologi yang subyektif. Dalam setiap populasi ada terdapat banyak masyarakat ujaran (speech community). Ada 3 macam masyarakat ujara, yaitu :
a.       Sebahasa dan saling mengerti.
b.      Sebahasa tapi tidak saling mengerti.
c.       Berbeda bahasa tapi saling mengerti
Verbal repertoir adalah semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai oleh seorang penutur. Berdasarkan luas dan sempitnya verbal repertoir sebuah masyarakat tutur dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       Verbal repertoir yang menjadi milik masyarakat tutur secara keseluruhan, menunjukkan keseluruhan alat-alat verbal yang ada dalam masyarakat tutur serta norma-norma untuk menentukan pilihan variasi sesuai dengan fungsi dan situasinya.
b.        Verbal repertoire yang dimiliki setiap penutur secara individual, menunjukkan keseluruhan alat-alat verbal yang dikuasai oleh setiap penutur, pemilihan bentuk dan norma-norma bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya. Dalam sosiolinguistik, Dell Hymnes tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduannya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan  bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya. Kedua  jenis masyarakat tutur ini terdapat baik dalam masyarakat yang termasuk kecil dan tradisional maupun masyarakat besar dan modern. Hanya seperti yang dikatakan Fishman dan juga Gumperz, masyarakat modern mempunyai kecendrungan memiliki masyarakat tutur yang terbuka dan cendrung menggunakan berbagai variasi dalam bahasa yang sama, sedangkan masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan cendrung menggunakan variasi dan  beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab kecendrungan itu adalah faktor sosial dan faktor kultural. Sedangkan berdasarkan verbal reseptoir yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu :
      1)      Masyarakat monolingual (satu bahasa)
      2)      Masyarakat bilingual (dua bahasa)
      3)      Masyarakat multilingual (lebih dari 2 bahasa)


2.3  Bahasa dan tingkatan bahasa dalam masyarakat
Adanya tingkatan sosial didalam masyarakat dapat dilihat dari dua segi yaitu pertama dari segi kebangsawanan kalau ada dan yang kedua adalah dari segi kedudukan sosial yang ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki.Biasanya yang memiliki pendidikan lebi baik memperoleh kemungkinan untuk memperoleh taraf perekonomian yang lebih baik pula.Tetapi ini tidak mutlak.Bisa saja taraf pendidikannya lebih baik namum taraf perekonomiannya kurang baik.Sebaliknya yang memiliki taraf pendidikan kurang tetapi memiliki taraf perekonomian yang baik.
            Untuk melihat adakah hubungan antara kebangsawanan dan bahasa, kita ambil contoh masyarakat tutur bahasa Jawa. Mengenai tingkat kebangsawanan ini, tingkatan masyarakat Jawa terdiri atas empat tingkat (1) wong cilik, (2) wong sudagar, (3) priyayi, dan (4) ndara. Sedangkan Clifford Geertz (dalam Pride dan Holmes (ed.) 1976) membagi masyarakat Jawa menjadi tiga tingkat yaitu, (1) priyayi, (2) bukan priyayi tetapi berpendidikan dan bertimpat tinggal dikota, (3) petani dan orang yang tidak berpendidikan.Dari kedua penggolongan itu jelas adanya perbedaan tingkatan dalam masyarakat tutur bahasa Jawa.Berdasarkan tingkat-tingkat itu, maka dalam masyarakat Jawa terdapat berbagai variasi bahasa yang digunakan sesuai dengan tingkat sosialnya.  Jadi bahasa atau ragam bahasa yang digunakan diakalangan wong cilik tidak sama dengan wong sudagar, da lain pula dari bahasa yang digunakan para priyayi. Variasi bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek sosial, lazim juga disebut sosiolek (Nababan 1984).Perbedaan variasi bahasa dapat terjadi juga apabila yang terlibat dalam tuturan itu mempunyai tingkat sosial yang berbeda.Variasi bahasa yang penggunaannya didasarkan pada tingkat-tingkat sosial ini dikenal dalam bahasa Jawa dengan istilah Unduk Usuk.Adanya tingkat-tingkat bahasa yang disebut Unduk Usuk ini menyebabkan penutur dari masyarakat tutur bahasa Jawa tersebut untuk mengetahui lebih dahulu kedudukan tingkat sosialnya terhadap lawan bicara.Adakalanya mudah tetapi sering kali tidak mudah.Lebih-lebih lagi kalau terjadi si penutur lebih tinggi kedudukan sosialnya tetapi usianya lebih muda.Atau sebaliknya, kedudukan sosialnya lebih rendah, tetapi usianya lebih tua dari lawan bicaranya.Kesulitan ini ditambah pula dengan semacam kode etik, bahwa seorang penutur tidak boleh menyebut dirinya dengen tingkat bahasa yang lebih tinggi.Dengan demikian, dapat dilihat betapa rumitnya pemilihan variasi bahasa untuk berbicara alam bahasa Jawa.
            Sehubungan dengan Unduk Usuk ini bahasa Jawa terbagi menjadi dua, krama untuk tingkat tinggi dan ngoko untuk tingkat rendah.Namun di antara keduanya masih terdapat adanya tingkatan-tingkatan antara.Uhlenbeck (1970) seorang pakar bahasa Jawa membagi tingkatan variasi bahasa Jawa menjadi tiga yaitu krama, madya, dan ngoko. Lalu masing-masing diperini lagi menjadi muda krama, kramantara, dan werda krama madyangoko., madyantara dan madya krama, ngoko sopan dan ngoko andhap. Sedangkan Clifford Geertz (1976:168) membagi menjadi dua bagian pokok yaitu krama dan ngoko. Lalu krama diperinci lagi menjadi krama inggil, krama biasa, dan krama madya sedangkan ngoko diperinci lagi menjadi ngoko madya , ngoko biasa, dan ngoko sae.

2.4  Factor-faktor sosiosituasional
Pemakaian bahasa tidak hanya dipengaruh oleh factor sosio linguistic, tetapi juga dipengaruhi oleh factor non sosiolinguistik. Factor-faktor yang nonlinguistik yang dimaksud, yaitu factor social dan fktor non social. Hubungan-hubungan antara faktor-faktor sosio-situasional dalam pemakaian bahasa, serta terjadinya saling mempengaruhi antara kaidah-kaidah gramatikal dan norma-norma pemakaian sesuai dengan fungsi dan situasinya, dapat digambarkan seperti di atas.
Salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku manusia adalah faktor situasional. Menurut pendekatan ini, perilaku manusia dipengaruhi oleh lingkungan/situasi. Faktor-faktor situasional ini berupa
a.       faktor ekologis, misal kondisi alam atau iklim
b.       faktor rancangan dan arsitektural, misal penataan ruang
c.        faktor temporal, misal keadaan emosi, suasana perilaku, misal cara berpakaian dan cara berbicara
d.       faktor sosial, mencakup sistem peran, struktur sosial dan karakteristik sosial individu
e.        faktor lingkungan psikososial yaitu persepsi seseorang terhadap lingkungannya.


BAB III
PENUTUP
      3.1  Simpulan
Masyarakat bahasa atau masyarakat tutur adalah sekumpulan orang yang menggunakan sistem isyarat bahasa yang sama (Blomfield dikutip Aslinda dan Leni Syafyahya, 2007:8). Dengan demikian kalau ada sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama-sama menggunakan bahasa Sunda, maka bisa dikatakan mereka adaalh masyarakat bahasa Sunda. Karena titik berat pengertian masyarakat bahasa pada “merasa menggunakan bahasa yang sama” maka konsep  masyarakat bahasa dapat menjadi luas dan dapat menjadi sempit.
Salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku manusia adalah faktor situasional. Menurut pendekatan ini, perilaku manusia dipengaruhi oleh lingkungan/situasi. Faktor-faktor situasional ini berupa: faktor ekologis, faktor rancangan dan arsitektural, faktor temporal, faktor sosial, faktor lingkungan psikososial.
3.2   Saran
Makalah ini di buat sesuai dengan konsep dan konteks yang tertera dalam berbagai media cetak, dan berhubung dalam pembuatan makalah ini adalah kami sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan lupa. Oleh karena itu, apabila terdapat kesalahan di sana-sini dalam pembuatan makalah ini maka, kiranya untuk di perbaiki, dan kamipun sangat mengharapkan kritik, saran, dan masukan dari saudara sekalian demi kebaikan untuk kedepannya.



DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul, Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.
Aslinda, Leni Syafyahaya. 2007. Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: Refika
     Aditama.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2002. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Jakarta:Rineka Cipta.

Nababan, P.W.J, 1984, Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta:Gramedia.

1 komentar:

  1. Casino Near Bryson City NJ 08401 - Mapyro
    Casino Near 평택 출장마사지 Bryson 공주 출장마사지 City NJ 08401. Driving Directions. Driving Directions 광주 출장안마 · 전라북도 출장마사지 Driving Directions · Bryson City NJ. 김제 출장마사지 4443 Bryson Street · Bryson City NJ

    BalasHapus