BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kajian bahasa yang menitikberatkan pada
hubungan antara bahasa dan masyarakat pemakainya disebut dengan
sosiolingiustik. Konsep masyarakat bahasa masih belum baik secara utuh dan
masih harus dikaji lebih dalam lagi. Ini dikarenakan banyaknya masyarakat
bahasa yang belum memahami dengan bahasa yang disampaikan akibat dari beberapa
aspek. Berikut akan disinggung sedikit apa itu masyarakat bahasa.
Bahasa sebagai alat komunikasi atau alat interaksi yang
hanya dapat dimiliki manusia. Dalam kehidupan masyarakat, sebenarnya manusia
juga dapat menggunakan alat komunikasi lain, selain bahasa. Namun
tampaknya bahasa merupakan alat komunikasi yang paling baik, paling
sempurna, dibandingkan alat komunikasi lain termasuk juga alat komunikasi yang
digunakan hewan.
Secara objektf hakikat keberadaan bahasa tidak dapat
dipisahkan dengan kehidupan manusia. Hakikat makna bahasa dan keberadaan bahasa
senantiasa memproyeksikan kehidupan manusia yang sifatnya tidak terbatas dan
kompleks. Bahasa (language) merupakan sistem lambang bunyi yang
arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja
sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri (Kridalaksana, 2001: 21).
Dengan perkataan lain semua manusia di dunia ini sama-sama berbudaya dengan
fasilitas bahasa. Di mana pun bahasa dihasilkan dengan alat-alat ujaran yang
sama dan dipakai untuk kepentingan komunikasi; jelasnya untuk berbicara.
Berdasarkan gejala ini, nampaknya gagasan universal grammar atau universal
language sederhana sekali. Kenyataanya orang-orang dari berbagai tempat
tidak selamanya saling mengerti sewaktu berbicara. Kita sendiri mengalami
adanya ketidaklancaran dalam komunikasi, sehingga saling pengertian tidak
sepenuhnya tercapai. Andaikan kita memiliki (banyak) persamaan dalam kode
linguistik, maka saling pengertian (mutual intelligibility)
bisa dicapai. Untunglah ada yang kita kenal dengan paralinguistik (paralanguage)
seperti isyarat dan mimik air muka yang bisa mengkomunikasi, walaupun
masing-masing dari yang sedang berkomunikasi itu tidak sebahasa. Pada sisi lain
kita mengenal orang-orang yang ada di sekeliling kita. Dengan mereka kita
berkomunikasi dengan mudahnya karena sebahasa dalam satu masyarakat ujaran.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi titik permasalahan
dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Apakah
pengertian masyarakat bahasa?
2. Bagaimana
ciri-ciri yang mendasari masyarakat bahasa dan terbentuknya masyarakata bahasa
itu sendiri?
3.
Bagaimana bahasa dan tingkatan bahasa
dalam masyarakat?
4. Bagaimanakah
faktor-faktor sosio-situasional mempengaruhi masyarakat bahasa?
1.3 Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat dengan tujuan supaya
dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang konsep pemahaman bahasa pada
suatu masyarakat. Selain pemahaman dalam proses bahasa masyarakat, bab ini juga
menjustifikasikan akan pentingnya pengetahuan
tentang bagaimana proses bahasa masyarakat itu berlangsung sehingga
tercipta suatu pemahan bahasa yang baik disekelompok masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat Bahasa
Menurut Chaer dan Agustina (2010:36) masyarakat tutur
sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat yang memiliki verbal repetoir yang
relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma
pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu. Maka dapat dikatakan
bahwa kelompok orang itu atau masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur.
Selain itu untuk dapat dikatakan satu masyarakat tutur adalah perlu adanya
perasaan di antara penuturnya bahwa mereka merasa menggunakan tutur yang sama.
Menurut
Rokhman (2011:7) Masyarakat bahasa adalah masyarakat tidak hanya berdasarkan
pada perkembangan bahasa, tetapi berdasarkan sejarah, budaya dan politik. Pada
tahap abstraksi yang cukup tinggi ditempatkan cirri-ciri kelompok yang memiliki
kesamaan agama, usia, kelompok etnis, dan dibidang linguistic terutama kesamaan
bahasa atau variasi bahasa. Pada taham abstraksi yang lebih rendah realitas
bahasa tercermin melalui kelompok-kelompok yang bersemuka.
Masyarakat tutur
bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan
kelompk orang yangmempunyai norma sama dalam menggunakan benyuk bentuk bahasa.
Dilihat dari sempit dan luasnya masyarakat tutur dibagi menjadi 2, masyarakat
tutur yang repetoir pemakaianya lebih luas, dan masyarakat tutur yang sebagian
anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan
menunjukan pemilikan wilayah linguistic yang lebih sempit. Kedua masyarakat
tutur ini terdapat dalam masyarakat yang kecil atau tradisional maupun yang besar
atau modern(chaer dan agustina:2010:38)
2.2 Terbentuknya masyarakat bahasa
Pada intinya masyarakat tutur
terbentuk karena adanya saling pengertian (mutual intelligibility), terutama
karena adanya kebersamaan dalam kode-kode linguistik secara terinci dalam aspek-aspeknya,
yaitu sistem bunyi, sintaksis, dan semantik. Dalam saling pengertian itu
ternayata ada dimensi social psikologi yang subyektif. Dalam setiap populasi
ada terdapat banyak masyarakat ujaran (speech community). Ada 3 macam
masyarakat ujara, yaitu :
a.
Sebahasa dan saling mengerti.
b.
Sebahasa tapi tidak saling mengerti.
c.
Berbeda bahasa tapi saling mengerti
Verbal repertoir adalah semua
bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai oleh seorang penutur.
Berdasarkan luas dan sempitnya verbal repertoir sebuah masyarakat tutur dibagi
menjadi dua, yaitu :
a.
Verbal repertoir yang menjadi milik masyarakat
tutur secara keseluruhan, menunjukkan keseluruhan alat-alat verbal yang ada
dalam masyarakat tutur serta norma-norma untuk menentukan pilihan variasi
sesuai dengan fungsi dan situasinya.
b.
Verbal repertoire yang dimiliki setiap penutur
secara individual, menunjukkan keseluruhan alat-alat verbal yang dikuasai oleh
setiap penutur, pemilihan bentuk dan norma-norma bahasa sesuai dengan fungsi
dan situasinya. Dalam sosiolinguistik, Dell Hymnes tidak membedakan secara
eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan.
Keduannya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence).
Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh
penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan fungsi
dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya. Kedua jenis
masyarakat tutur ini terdapat baik dalam masyarakat yang termasuk kecil dan
tradisional maupun masyarakat besar dan modern. Hanya seperti yang dikatakan
Fishman dan juga Gumperz, masyarakat modern mempunyai kecendrungan memiliki
masyarakat tutur yang terbuka dan cendrung menggunakan berbagai variasi dalam
bahasa yang sama, sedangkan masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan
cendrung menggunakan variasi dan beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab
kecendrungan itu adalah faktor sosial dan faktor kultural. Sedangkan
berdasarkan verbal reseptoir yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa
dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Masyarakat
monolingual (satu bahasa)
2) Masyarakat
bilingual (dua bahasa)
3) Masyarakat
multilingual (lebih dari 2 bahasa)
2.3 Bahasa dan tingkatan bahasa dalam
masyarakat
Adanya tingkatan sosial didalam masyarakat dapat dilihat dari dua segi
yaitu pertama dari segi kebangsawanan kalau ada dan yang kedua adalah dari segi
kedudukan sosial yang ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan
perekonomian yang dimiliki.Biasanya yang memiliki pendidikan lebi baik
memperoleh kemungkinan untuk memperoleh taraf perekonomian yang lebih baik
pula.Tetapi ini tidak mutlak.Bisa saja taraf pendidikannya lebih baik namum
taraf perekonomiannya kurang baik.Sebaliknya yang memiliki taraf pendidikan
kurang tetapi memiliki taraf perekonomian yang baik.
Untuk
melihat adakah hubungan antara kebangsawanan dan bahasa, kita ambil contoh
masyarakat tutur bahasa Jawa. Mengenai tingkat kebangsawanan ini, tingkatan masyarakat
Jawa terdiri atas empat tingkat (1) wong cilik, (2) wong sudagar, (3) priyayi,
dan (4) ndara. Sedangkan Clifford Geertz (dalam Pride dan Holmes (ed.) 1976)
membagi masyarakat Jawa menjadi tiga tingkat yaitu, (1) priyayi, (2) bukan
priyayi tetapi berpendidikan dan bertimpat tinggal dikota, (3) petani dan orang
yang tidak berpendidikan.Dari kedua penggolongan itu jelas adanya perbedaan
tingkatan dalam masyarakat tutur bahasa Jawa.Berdasarkan tingkat-tingkat itu,
maka dalam masyarakat Jawa terdapat berbagai variasi bahasa yang digunakan
sesuai dengan tingkat sosialnya. Jadi bahasa atau ragam bahasa yang
digunakan diakalangan wong cilik tidak sama dengan wong sudagar, da lain pula
dari bahasa yang digunakan para priyayi. Variasi bahasa yang digunakan oleh
orang-orang yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek sosial,
lazim juga disebut sosiolek (Nababan 1984).Perbedaan variasi bahasa dapat
terjadi juga apabila yang terlibat dalam tuturan itu mempunyai tingkat sosial
yang berbeda.Variasi bahasa yang penggunaannya didasarkan pada tingkat-tingkat
sosial ini dikenal dalam bahasa Jawa dengan istilah Unduk Usuk.Adanya tingkat-tingkat
bahasa yang disebut Unduk Usuk ini menyebabkan penutur dari masyarakat tutur
bahasa Jawa tersebut untuk mengetahui lebih dahulu kedudukan tingkat sosialnya
terhadap lawan bicara.Adakalanya mudah tetapi sering kali tidak
mudah.Lebih-lebih lagi kalau terjadi si penutur lebih tinggi kedudukan
sosialnya tetapi usianya lebih muda.Atau sebaliknya, kedudukan sosialnya lebih
rendah, tetapi usianya lebih tua dari lawan bicaranya.Kesulitan ini ditambah
pula dengan semacam kode etik, bahwa seorang penutur tidak boleh menyebut
dirinya dengen tingkat bahasa yang lebih tinggi.Dengan demikian, dapat dilihat
betapa rumitnya pemilihan variasi bahasa untuk berbicara alam bahasa Jawa.
Sehubungan
dengan Unduk Usuk ini bahasa Jawa terbagi menjadi dua, krama untuk tingkat
tinggi dan ngoko untuk tingkat rendah.Namun di antara keduanya masih terdapat
adanya tingkatan-tingkatan antara.Uhlenbeck (1970) seorang pakar bahasa Jawa
membagi tingkatan variasi bahasa Jawa menjadi tiga yaitu krama, madya, dan
ngoko. Lalu masing-masing diperini lagi menjadi muda krama, kramantara, dan
werda krama madyangoko., madyantara dan madya krama, ngoko sopan dan ngoko
andhap. Sedangkan Clifford Geertz (1976:168) membagi menjadi dua bagian pokok
yaitu krama dan ngoko. Lalu krama diperinci lagi menjadi krama inggil, krama
biasa, dan krama madya sedangkan ngoko diperinci lagi menjadi ngoko madya ,
ngoko biasa, dan ngoko sae.
2.4 Factor-faktor
sosiosituasional
Pemakaian bahasa
tidak hanya dipengaruh oleh factor sosio linguistic, tetapi juga dipengaruhi
oleh factor non sosiolinguistik. Factor-faktor yang nonlinguistik yang
dimaksud, yaitu factor social dan fktor non social. Hubungan-hubungan antara
faktor-faktor sosio-situasional dalam pemakaian bahasa, serta terjadinya saling
mempengaruhi antara kaidah-kaidah gramatikal dan norma-norma pemakaian sesuai
dengan fungsi dan situasinya, dapat digambarkan seperti di atas.
Salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku manusia adalah faktor
situasional. Menurut pendekatan ini, perilaku manusia dipengaruhi oleh
lingkungan/situasi. Faktor-faktor situasional ini berupa
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Masyarakat bahasa atau masyarakat tutur
adalah sekumpulan orang yang menggunakan sistem isyarat bahasa yang sama
(Blomfield dikutip Aslinda dan Leni Syafyahya, 2007:8). Dengan demikian kalau
ada sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama-sama menggunakan bahasa
Sunda, maka bisa dikatakan mereka adaalh masyarakat bahasa Sunda. Karena titik
berat pengertian masyarakat bahasa pada “merasa menggunakan bahasa yang sama”
maka konsep masyarakat bahasa dapat
menjadi luas dan dapat menjadi sempit.
Salah satu faktor yang mempengaruhi
perilaku manusia adalah faktor situasional. Menurut pendekatan ini, perilaku
manusia dipengaruhi oleh lingkungan/situasi. Faktor-faktor situasional ini
berupa: faktor ekologis, faktor rancangan dan arsitektural, faktor temporal,
faktor sosial, faktor lingkungan psikososial.
3.2 Saran
Makalah
ini di buat sesuai dengan konsep dan konteks yang tertera dalam berbagai media
cetak, dan berhubung dalam pembuatan makalah ini adalah kami sebagai manusia
biasa yang tak luput dari salah dan lupa. Oleh karena itu, apabila terdapat
kesalahan di sana-sini dalam pembuatan makalah ini maka, kiranya untuk di
perbaiki, dan kamipun sangat mengharapkan kritik, saran, dan masukan dari
saudara sekalian demi kebaikan untuk kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer,
Abdul, Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.
Aslinda,
Leni Syafyahaya. 2007. Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: Refika
Aditama.
Chaer,
Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer,
Abdul. 2002. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Jakarta:Rineka Cipta.
Nababan, P.W.J, 1984, Sosiolinguistik: Suatu
Pengantar. Jakarta:Gramedia.
Casino Near Bryson City NJ 08401 - Mapyro
BalasHapusCasino Near 평택 출장마사지 Bryson 공주 출장마사지 City NJ 08401. Driving Directions. Driving Directions 광주 출장안마 · 전라북도 출장마사지 Driving Directions · Bryson City NJ. 김제 출장마사지 4443 Bryson Street · Bryson City NJ